Fraksi Karya Demokrat Soroti Kemiskinan di RPJMD Grobogan Foto : Juru bicara fraksi, H. Bukhori, SH, dari Fraksi Karya Demokrat sampaikan pemandangan umum Raperda tentang RPJMD 2025-2029,
Bratapos / Daerah

Fraksi Karya Demokrat Soroti Kemiskinan di RPJMD Grobogan

Terbit : 04-Jun-2025, 14:30 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 225 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com - Fraksi Karya Demokrat DPRD Kabupaten Grobogan menyampaikan pemandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam sidang paripurna ke-12 yang digelar Senin, 2 Juni 2025.

Juru bicara fraksi, H. Bukhori, SH, menyampaikan bahwa Fraksi Karya Demokrat memberikan apresiasi atas penjelasan Raperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati dalam sidang sebelumnya, serta mengucapkan beberapa pesan kebangsaan dan keagamaan.

“Selamat menunaikan ibadah haji bagi jemaah Kabupaten Grobogan tahun ini, semoga menjadi haji yang mabrur. Kami juga mengucapkan selamat memperingati Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Idul Adha 1446 H,” ucapnya.

Masuk ke dalam substansi, Fraksi Karya Demokrat mengusulkan perubahan judul Raperda dengan menambahkan nama wilayah. “Kami mengusulkan agar judul Raperda ditambah kata ‘Kabupaten Grobogan’ untuk menegaskan identitas daerah, sebagaimana Perda sebelumnya,” ujar Bukhori.

Fraksi juga menyoroti isu strategis kemiskinan yang masih menjadi persoalan utama di Kabupaten Grobogan. Meski ada penurunan angka kemiskinan dari 12,46% (2020) menjadi 11,72% (2024), namun tingkat keparahan kemiskinan (P2) masih lebih tinggi dibanding rata-rata provinsi dan nasional.

“P2 Grobogan tahun 2024 tercatat 0,43, lebih tinggi dari Jateng (0,37) dan nasional (0,35). Kami meminta penjelasan tentang langkah konkret yang akan dilakukan pada tahun 2026 serta rincian anggaran untuk misi pengurangan kemiskinan, karena dalam dokumen hanya disebutkan dalam bentuk persen,” terang Fraksi.

Pemandangan umum ini diakhiri dengan harapan agar seluruh masukan dapat ditindaklanjuti secara serius dalam pembahasan lebih lanjut. “Apabila ada kekurangan dalam penyampaian, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih,” tutup H. Bukhori.


Pilihan Untukmu