Gubernur DIY Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III 2024
Bratapos / Daerah

Gubernur DIY Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Terbit : 30-Oct-2024, 10:13 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 160 Kali

Yogyakarta||jateng.bratapos.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya optimalisasi aset daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sri Sultan, pengelolaan barang milik daerah yang efektif dan efisien dapat meningkatkan PAD dan mendukung kinerja pemerintah dalam pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Triwulan III 2024 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/10).

Sri Sultan mengungkapkan bahwa Pemda DIY mengelola sekitar 3,9 juta unit barang milik daerah dengan total nilai mencapai Rp13,2 triliun, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak. Melihat kapasitas fiskal DIY yang masih rendah pada 2023, Pemda DIY dinilai perlu memanfaatkan potensi aset-aset daerah secara optimal, sebagai alternatif pendapatan selain pajak daerah yang selama ini mendominasi PAD. Hal ini sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022, yang mendorong daerah meningkatkan kemandirian fiskal.

Sri Sultan menekankan bahwa aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan mengurangi efektivitas penggunaan uang negara, yang diperoleh dari pajak rakyat.

"Masyarakat bekerja keras membayar pajak, namun kontribusinya hanya dialokasikan untuk pemeliharaan aset, sementara aset tersebut malah tidak produktif," ungkapnya.

Gubernur DIY berharap perangkat daerah memiliki kesadaran tinggi terhadap aset yang dikelola. Selain menginventarisir, setiap perangkat daerah diharapkan berani mengambil langkah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset, sehingga aset daerah tidak menjadi idle dan bisa memberi manfaat maksimal bagi pelayanan publik.


Pilihan Untukmu