Gubernur Jateng: Upah Jangan Picu Komplain Publik Foto : Gubernur jateng saat menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng.
Bratapos / Daerah

Gubernur Jateng: Upah Jangan Picu Komplain Publik

Terbit : 10-Jul-2025, 19:41 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 199 Kali

Semarang || Jateng.Bratapos.com – Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam proses penetapan upah minimum. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah pada Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus mempertimbangkan berbagai masukan agar tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat maupun berdampak negatif pada dunia usaha.
“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang ditetapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” tegasnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pemprov Jateng terus mengupayakan kemudahan investasi melalui jaminan keamanan dan pelayanan perizinan yang lebih cepat.
“Kondusivitas, keamanan, dan perizinan harus dijaga agar investasi bisa terus masuk,” tambahnya.

Terkait regulasi upah minimum tahun 2026, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dewan Ekonomi Nasional tengah melakukan pengkajian, termasuk melalui survei di 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyampaikan bahwa rumusan formula baru upah minimum ditargetkan selesai dalam 1–2 bulan ke depan.
“Harapannya rumusan ini berlaku jangka panjang dan dapat diterima semua pihak. Bukan parsial, tapi menyeluruh, agar memberikan kepastian baik untuk pengusaha maupun pekerja,” jelas Aziz.

Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov Jateng dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memperhatikan kesejahteraan buruh.
“Kami mengapresiasi program seperti day care dan koperasi buruh. Ini inisiatif yang bagus dari Gubernur dan patut disambut positif,” ujarnya.

Dengan keterlibatan semua pihak, regulasi UMK yang komprehensif diharapkan mampu menciptakan keadilan, stabilitas ekonomi, dan daya saing investasi di Jawa Tengah.


Pilihan Untukmu