Semarang || Jateng.Bratapos.com – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, menyatakan keyakinannya bahwa persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kebutuhan rumah (backlog) di wilayahnya bisa diselesaikan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Optimisme itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Jateng dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat malam (20/6/2025), di Gedung Gardhika Bhakti Praja, Semarang.
Menurut Gubernur, program 1 keluarga 1 rumah layak huni telah dijalankan dan akan terus didorong melalui sinergi semua pihak. “Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 ribu perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita,” ujarnya. Ia juga meminta bupati dan wali kota untuk memvalidasi data backlog perumahan di daerah masing-masing.
Tahun 2025, kebutuhan perumahan yang ditangani di Jateng mencapai 26.356 unit. Rinciannya, 17.510 unit dibiayai melalui APBD provinsi, 6.776 unit dari APBD kabupaten/kota, dan 2.070 unit berasal dari dana CSR. Gubernur menegaskan bahwa ketersediaan rumah layak menjadi salah satu indikator penting dalam mengurangi angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jateng.
Penandatanganan nota kesepakatan ini juga diikuti oleh para bupati/wali kota se-Jawa Tengah, Bank Jateng, BPS, dan BP Tapera. Gubernur menambahkan, “Kesepakatan ini penting untuk menyusun formulasi data perumahan agar bantuan dari pusat bisa disalurkan secara merata ke seluruh daerah.” Kesepakatan tersebut menyasar penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN).
Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Ardiyansah, menyebut backlog rumah di Indonesia masih sekitar 9,9 juta rumah tangga dan 26,9 juta keluarga menempati rumah tidak layak. “Data yang valid sangat menentukan arah kebijakan. Di Jateng, penanganan dilakukan dengan kombinasi APBD, CSR, dan semangat gotong royong,” jelasnya. Melalui kesepakatan ini, disiapkan pula sekitar 20.000 unit rumah bagi MBR dan ASN melalui program KPR Sejahtera dan Tapera.