Wonosobo||Jateng.bratapos.com - Kasus dugaan kekerasan di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang melibatkan seorang guru olahraga berinisial M dan seorang wali murid berinisial AS, akhirnya diselesaikan secara damai. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah AS melaporkan guru M ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Laporan pertama kali diterima oleh Polres Wonosobo pada 7 September 2024.
Melalui beberapa kali mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Mediasi terakhir berlangsung di Mapolres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024), mempertemukan AS sebagai pelapor dan guru M sebagai terlapor.
"Kami berusaha menciptakan ruang dialog agar semua pihak bisa mencapai kesepakatan, dan kami senang dengan hasil yang damai ini," ujar AKP Arif Kristiawan, Reskrim Polres Wonosobo.
Di tengah proses penyelidikan, muncul kabar bahwa guru M meminta sejumlah uang sebagai penyelesaian kasus, namun polisi menyatakan tidak mengetahui perihal tersebut. Dukungan dari kalangan guru lain juga muncul, termasuk dengan adanya gerakan solidaritas.
Kesepakatan damai ini diharapkan menjadi contoh bahwa kasus serupa dapat diselesaikan melalui dialog dan pemahaman bersama. Dengan kesepakatan ini, proses hukum terhadap guru M dihentikan. Diharapkan, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dalam menjaga komunikasi yang baik antara guru dan murid.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk mengedepankan komunikasi efektif dan pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan tantangan di dunia pendidikan.