Grobogan || jateng.bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, telah menerima Dana Desa sebesar Rp 306 miliar untuk tahun 2025. Setiap desa di daerah ini menerima jumlah dana yang bervariasi, dengan rata-rata sekitar Rp 1 miliar per desa. Angka ini tercatat dalam dokumen yang dirilis oleh DJKP Kemenkeu. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan di masing-masing desa.
Desa dengan Dana Desa tertinggi di Grobogan adalah Desa Tambakselo, yang terletak di Kecamatan Wirosari, dengan total Rp 2 miliar. Kepala Desa Tambakselo, Sareh Joko Prasetyo, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui alasan pasti mengapa desanya mendapatkan alokasi dana terbesar.
“Mungkin karena jumlah penduduknya besar, sekitar 11.000 jiwa. Laporan kami juga cepat dan akurat, serta didukung pendamping desa yang sangat membantu,” ujarnya pada Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, desa dengan penerimaan Dana Desa terendah adalah Desa Gebangan di Kecamatan Tegowanu, yang hanya mendapatkan Rp 668 juta. Meski demikian, alokasi dana ini tetap dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan desa, meskipun jumlahnya lebih kecil dibandingkan desa lain yang menerima dana lebih besar.
Selain Tambakselo dan Gebangan, ada beberapa desa lain di Grobogan yang menerima dana besar maupun kecil. Beberapa desa dengan Dana Desa terbanyak adalah Desa Sendangharjo, Putatsari, dan Lebak, sedangkan desa dengan dana terkecil mencakup Desa Curut, Anggaswangi, dan Klitikan.