Jaksa Agung Ingatkan Kepala Daerah untuk Hindari Korupsi Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Bratapos / Daerah

Jaksa Agung Ingatkan Kepala Daerah untuk Hindari Korupsi

Terbit : 27-Feb-2025, 15:43 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 257 Kali

Magelang || jateng.bratapos.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi peringatan keras kepada kepala daerah agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan saat ia menjadi pembicara dalam kegiatan pembekalan yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada Selasa, 25 Februari 2025. 

“Pada intinya, anjuran untuk tidak korupsi, gitu aja, kalau korupsi tak sikat,” tegas Burhanuddin dalam arahannya.

Burhanuddin menekankan pentingnya para kepala daerah menjalankan tugas dengan baik dan menghindari tindakan yang merugikan keuangan negara. Ia menjelaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga menghambat kemajuan ekonomi.

“Korupsi menciptakan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, serta merusak kepercayaan publik,” jelas Jaksa Agung. 

Dampak buruk dari korupsi, menurutnya, meliputi perlambatan ekonomi, penurunan investasi, dan menurunnya kualitas sarana dan prasarana.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar para kepala daerah menjadi pelopor dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan teladan kepada masyarakat.

Ia menyarankan agar mereka menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam diri mereka sendiri dan mengutamakan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan. Semua ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.

Selain itu, Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari turut mengingatkan kepala daerah tentang potensi tindak pidana korupsi, terutama dalam layanan perizinan.

Ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat dalam perencanaan dan penganggaran untuk mencegah terjadinya korupsi, sembari memaparkan berbagai temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihaknya.


Pilihan Untukmu