Semarang || Jateng.Bratapos.com - Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (20/6/2025), yang turut dihadiri Gubernur Ahmad Luthfi, jajaran Polda Jateng, serta keluarga para korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki jaringan perdagangan orang yang telah menjerat puluhan warga Jateng.
“Kami telah mengungkap kasus TPPO dengan 90 persen korbannya berasal dari Jateng. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga mencakup dialog langsung dengan keluarga korban dan komunikasi daring dengan korban yang masih berada di luar negeri. Polda Jateng meminta masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan.
“Jika melihat indikasi TPPO, segera laporkan ke polisi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan serius,” imbuh Dwi.
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya pemulangan korban serta perlindungan terhadap mereka. Ia menyebut Pemprov akan bekerja sama dengan Kemenlu dan Kemenaker dalam proses repatriasi.
“Dokumen para korban tidak sesuai, dan ini bisa menjadi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja. Kita akan segera memulangkan mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah berkomitmen menyediakan solusi jangka panjang bagi para korban.
“Kami tidak hanya memulangkan, tapi juga memulihkan. Dinas Tenaga Kerja saya perintahkan untuk menyalurkan korban ke perusahaan legal,” ujar Luthfi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis dan berkelanjutan dalam memutus rantai TPPO.