Jepara Gandeng Kejari Perkuat Penanganan Hukum Foto : Pemkab Jepara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jepara.
Bratapos / Daerah

Jepara Gandeng Kejari Perkuat Penanganan Hukum

Terbit : 18-Jun-2025, 14:43 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 132 Kali

Jepara || Jateng.Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jepara terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Jepara, Selasa (17/6/2025).

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah. “MoU ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan hukum dan meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum,” ujar Witiarso.

Kerja sama tersebut mencakup tiga aspek penting: bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), pertimbangan hukum berupa pendapat dan pendampingan, serta tindakan hukum lain untuk penyelamatan keuangan daerah dan pemulihan aset.

“Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” tegas Bupati. Ia berharap sinergi ini mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.


Pilihan Untukmu