Kabupaten Kendal Fokus pada Transparansi Pelayanan Publik untuk Cegah Pungutan Liar Sosialisasi transparansi pelayanan publik
Bratapos / Daerah

Kabupaten Kendal Fokus pada Transparansi Pelayanan Publik untuk Cegah Pungutan Liar

Terbit : 05-Dec-2024, 15:42 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 145 Kali

Kendal||jateng.bratapos.com - Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan sosialisasi transparansi pelayanan publik sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintahan. Kegiatan ini digelar pada Kamis (5/12/2024) dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan bertujuan menciptakan pelayanan yang bersih, profesional, serta bebas dari pungli.

Plt Inspektur Kabupaten Kendal, Rini Utami, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui integritas dan profesionalisme.

"Kami ingin memberikan penguatan kepada para petugas pelayanan publik agar selalu berpegang pada prinsip keadilan, kecepatan, dan keterbukaan dalam pelayanan. Petugas juga harus mampu menerima kritik serta saran untuk terus berbenah," ujar Rini.

Wakapolres Kendal, Kompol Indar Jaya Syafputra, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan pungli membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Ia menyebutkan bahwa Satgas Saber Pungli memiliki kewenangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) hingga operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas pungli. "Kami memerlukan kerja sama semua pihak, terutama penyelenggara layanan publik, untuk memastikan pelayanan bersih dan sesuai aturan," katanya.

AKP Budijanto, Kasiwas Polres Kendal, menjelaskan struktur Satgas Saber Pungli yang terdiri dari empat Pokja: Intelijen, Pencegahan, Penindakan, dan Yustisi, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan melalui sosialisasi, sementara pengaduan masyarakat terkait pungli akan ditindaklanjuti dengan OTT.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri Kendal, Sigit Muharam, menambahkan bahwa pungli lebih terfokus pada pungutan ilegal yang bertentangan dengan peraturan. Ia mencontohkan kasus di Tanjung Priok pada 2016 sebagai titik awal pembentukan tim Saber Pungli. "Kami berkomitmen untuk menghapus praktik pungli demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," jelasnya.

Kapten Bambang Ruseno, Pasiops Kodim 0715 Kendal, memberikan motivasi kepada peserta sosialisasi untuk bekerja dengan ikhlas dan menjauhi pungli. "Dengan bersyukur dan tulus melayani masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan integritas pelayanan publik di Kabupaten Kendal. Pemerintah daerah berharap komitmen ini dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Pilihan Untukmu