Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Daring Sosialisasi Pembentukan FKPM di 239 Desa dan Kelurahan Rapat Daring Sosialisasi Pembentukan FKPM di 239 Desa dan Kelurahan
Bratapos / Daerah

Kapolres Purbalingga Gelar Rapat Daring Sosialisasi Pembentukan FKPM di 239 Desa dan Kelurahan

Terbit : 31-Oct-2024, 16:32 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 171 Kali

Purbalingga||jateng.bratapos.com - Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto memimpin rapat sosialisasi pembentukan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) yang diadakan secara daring di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Kamis (31/10/2024).

Rapat tersebut dilakukan melalui zoom meeting yang melibatkan 18 kecamatan, 224 desa, dan 15 kelurahan. Peserta rapat antara lain Forkopincam dari tiap kecamatan, kepala desa atau lurah dan perangkatnya, serta seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam sosialisasi ini, dibahas Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Polmas, materi terkait kenakalan remaja, pemutaran video simulasi penyelesaian masalah oleh FKPM, serta langkah-langkah pembentukan FKPM dan penerapan Polmas.

Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan bahwa pembentukan FKPM bertujuan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan layanan sosial bagi warga. Inisiatif ini mendukung program Kapolri yang sejalan dengan program kerja Presiden dalam meningkatkan pelayanan publik dan keamanan masyarakat.

Kapolres juga menyebutkan bahwa FKPM telah terbentuk di beberapa desa di Kabupaten Purbalingga, seperti di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, yang diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain.

"Diharapkan pembentukan FKPM di Desa Selabaya dapat menjadi contoh bagi desa lain, agar ke depan FKPM dapat terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Purbalingga," ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa nantinya akan diadakan deklarasi serentak pembentukan FKPM di seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga. Deklarasi ini direncanakan masuk dalam rekor MURI sebagai deklarasi FKPM terbanyak dalam satu waktu, yaitu di 239 wilayah yang terdiri dari 224 desa dan 15 kelurahan.

Selama rapat daring, Kapolres juga menjawab berbagai pertanyaan dari peserta mengenai struktur, kelengkapan, dan anggaran FKPM.

(HumasPolres Purbalingga)


Pilihan Untukmu