Sumatra Utara || Jateng.Bratapos.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Sumbul, AKP Rapolo Tambunan, bersama tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan Camat Silahisabungan, memasang spanduk imbauan bertuliskan “STOP kegiatan balap liar” di Jalan Lintas Sidikalang–Medan, tepatnya di wilayah Lae Pondom, Desa Silalahi I, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, pada Jumat siang (30/5/2025).
“Kita pasang agar para remaja tidak balap liar lagi dan warga bisa nyaman,” kata AKP Rapolo Tambunan kepada wartawan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap balapan liar yang kerap meresahkan warga, khususnya di jalur lintas utama tersebut. Kapolsek menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, dan ormas dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
“Agar kegiatan ini maksimal, kami juga mengajak pihak kecamatan, tokoh-tokoh, dan ormas Kecamatan Silahisabungan untuk aktif menjaga agar para remaja tidak melakukan balap liar,” jelasnya.
Spanduk imbauan dari Polres Dairi dan pemerintah kecamatan telah dipasang di beberapa titik strategis untuk menjangkau perhatian masyarakat luas. Selain itu, warga juga diajak untuk berperan aktif melapor kepada pihak kepolisian jika melihat aksi balap liar di sekitar Lae Pondom.
“Bila ada gangguan Kamtibmas, silakan melapor ke kami,” tegas AKP Rapolo.
Pemasangan spanduk berjalan lancar dan diikuti oleh jajaran Polsek Sumbul, termasuk Ps Kanit Intel Aipda AP Simanjuntak, Bhabinkamtibmas Aipda M. Munthe, serta sejumlah personel kepolisian lainnya. Hadir pula Camat Silahisabungan Iwan Simarmata, Ketua SPSI-SPTI Dairi Rube Pintubatu, serta tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan perwakilan ormas setempat.