Kasat Lantas Sampaikan Penjelasan Kronologi Kecelakaan KM 432.600 Tol Ungaran Kasat Lantas Sampaikan Penjelasan Atas Kecelakaan yang Terjadi
Bratapos / Daerah

Kasat Lantas Sampaikan Penjelasan Kronologi Kecelakaan KM 432.600 Tol Ungaran

Terbit : 20-Oct-2024, 06:34 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 173 Kali

Semarang||jateng.bratapos.com - Kecelakaan yang melibatkan Mikrobus DK 7834 AI di ruas Tol Bawen-Semarang Km 432.600 Jalur B (arah Bawen-Semarang) pada Jumat pagi, 18 Oktober 2024, yang menewaskan 4 orang penumpang dari rombongan Pondok Pesantren (Ponpes) asal Jogja, masih dalam penyelidikan Sat Lantas Polres Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., dalam konferensi pers pada Sabtu, 19 Oktober 2024, menegaskan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal. Didampingi oleh Kaur Bin Ops Iptu Sutarto SH. MH., dan Kanit Gakkum Ipda Handriani SE. MH., AKP Lingga menyatakan bahwa tidak ditemukan bekas benturan dengan kendaraan lain.

"Kecelakaan ini murni kecelakaan tunggal. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang merupakan penumpang mikrobus dan tidak adanya tanda-tanda benturan pada badan mikrobus, kami pastikan hal ini bukan akibat tabrakan dengan kendaraan lain," ujar AKP Lingga.

Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pengemudi, AKP Lingga mengungkapkan bahwa hal ini masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, pengemudi masih dalam keadaan trauma dan belum bisa dimintai keterangan. Pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Semarang menunjukkan hasil normal.

"Setelah pengemudi stabil secara psikologis, kami akan meminta keterangannya," tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Lingga menyebutkan bahwa hingga kini pengemudi mikrobus belum bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Mikrobus Elf tersebut merupakan kendaraan sewaan dari Jogja, dan menurut informasi awal, seharusnya bukan MN yang mengemudi.

"Kami masih mendalami siapa yang memberikan perintah kepada MN untuk mengemudi, dan jika terbukti ada unsur kelalaian, maka akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini," jelas AKP Lingga.

Jenazah keempat korban telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara 13 korban luka lainnya, dengan 4 di antaranya mengalami luka sedang, saat ini menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.

Rombongan Ponpes asal Jogja tersebut awalnya berencana mengikuti lomba MTQ di sebuah universitas di Semarang pada Sabtu ini.

Humas Polres Semarang

Jk_Zed.


Pilihan Untukmu