Jepara||jateng.bratapos.com – Seorang perempuan hamil berinisial AS (31) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial NS di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jepara pada Jumat (06/12/2024) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Cahyo Fajarisma, membenarkan laporan tersebut.
“Korban melaporkan insiden ini bersama dua saudaranya sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, pemeriksaan belum sempat dilakukan karena korban bersiap untuk melahirkan. Saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit,” ungkap Ipda Cahyo pada Senin (09/12/2024).
Menurut informasi dari Subkor Rehabilitasi Sosial Dinsospermades Jepara, Iman Bagus, korban awalnya meminta perlindungan di Rumah Pelayanan Sosial (Rumpelsos) Jepara Care dalam kondisi hamil besar.
“Korban datang dengan tiga temannya. Setelah diperiksa, ditemukan tanda-tanda kekerasan, termasuk lebam di tangan dan kaki,” ujar Iman.
Korban mengaku telah menerima kekerasan fisik lebih dari dua kali dalam satu bulan terakhir, mulai dari dipukul, ditendang, hingga motornya dibakar. Hubungan antara korban dan pelaku merupakan pernikahan siri, yang menjadi sumber konflik karena pelaku meragukan kehamilan korban.
"Korban mengatakan bahwa NS menuduh anak yang dikandung bukan miliknya," tambah Iman.
Saat ini, Dinas Sosial bersama DP3AP2KB Jepara berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai. “Kami akan memastikan korban mendapatkan perlindungan, terutama karena kondisinya tengah hamil besar,” tegas Iman.
Polres Jepara telah menerima laporan kekerasan ini dan berencana menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan dengan kekerasan.
“Proses hukum akan terus berjalan setelah korban melahirkan,” pungkas Ipda Cahyo.
Kasus ini bukan kali pertama korban melaporkan pelaku. Sebelumnya, upaya mediasi dilakukan secara kekeluargaan, tetapi tidak mengakhiri kekerasan yang dialaminya.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan tegas untuk memberikan keadilan bagi korban dan menjadi langkah preventif terhadap kekerasan dalam rumah tangga.