Kudus||jateng.brtapos.com – Belasan aktivis dari berbagai elemen di Kabupaten Kudus menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus pada Senin (9/12/2024). Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan bertujuan untuk menyoroti penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut.
Massa membawa spanduk bertuliskan “Korupsi Menjadi-jadi, Bongkar” serta menggunakan sound system besar untuk berorasi dan memutar lagu-lagu Bang Haji Rhoma Irama seperti Harga Diri dan Sebujur Bangkai sebagai pengingat moral bagi para pejabat.
Puluhan aparat kepolisian berjaga ketat di lokasi, menutup gerbang kantor Kejaksaan, dan membentuk pagar betis dengan sejumlah Polwan untuk mencegah massa masuk ke dalam area kantor.
Dalam orasinya, Sururi Mudjib, Direktur El Kiss, mendesak Kejari Kudus untuk lebih serius menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang belum menemui kejelasan. Beberapa kasus yang disoroti adalah dugaan korupsi proyek SIHT, hibah fiktif kepada sebuah ormas, umrah gratis, dan sejumlah kasus lainnya.
“Penanganan kasus korupsi ini harus menjadi prioritas. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Sururi.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Kejari Kudus dalam mengungkap kasus korupsi dana hibah KONI yang menyeret mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto, ke penjara, merupakan hasil dari tekanan yang sebelumnya disuarakan para aktivis.
Setelah berorasi, massa diizinkan memasuki kantor Kejari untuk beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan. Audiensi berlangsung dengan lancar, dan massa akhirnya membubarkan diri secara tertib usai menyampaikan aspirasi mereka. (Alex)