Jepara || jateng.bratapos.com - SMP Negeri 2 Jepara di Jalan Brigjen Katamso No.14, Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara Kota, mengalami kebakaran pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting aliran listrik pada mesin pendingin ruangan (AC), yang memicu kebakaran di ruangan multimedia lantai dua.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Trisno Santosa, yang diwakili oleh Kepala Bidang Damkar, Surana, kebakaran tersebut bermula dari korsleting listrik yang terjadi di ruang rapat sekolah dengan luas sekitar 12 meter persegi. “Dari korsleting listrik lalu menyambar ke gorden dan kursi,” ujar Surana.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan terdiri dari satu unit mobil pemadam dan dua personel. Dalam waktu sekitar 40 menit, api berhasil dipadamkan. Beruntung, kebakaran terjadi saat para siswa sedang libur, sehingga tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan sekitar Rp 10 juta,” tambah Surana.
Kebakaran tersebut menghanguskan sebagian perabotan di ruangan multimedia, termasuk dua meja, delapan kursi, dan plafon ruangan.
Meskipun kerugian materiil terjadi, kejadian ini dapat ditangani dengan cepat, dan pihak sekolah diharapkan dapat segera melakukan perbaikan.