Jepara || jateng.bratapos.com – Belakangan ini, masyarakat Jepara dihebohkan dengan kabar yang tampaknya bertolak belakang terkait angka kemiskinan dan jumlah peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di satu sisi, dikabarkan angka kemiskinan menurun, namun di sisi lain, jumlah peserta DTKS justru meningkat signifikan. Kondisi ini menimbulkan kebingungan, sehingga masyarakat bertanya-tanya mana yang benar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Sosial Kabupaten Jepara, Bu Zul, memberikan penjelasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Jepara memang menunjukkan penurunan sebesar 0,52 persen, dari 6,61 persen pada Maret 2023 menjadi 6,09 persen pada Maret 2024. “Penurunan angka kemiskinan ini cukup signifikan dalam setahun terakhir,” ujar Bu Zul.
Namun, meskipun angka kemiskinan menurun, jumlah peserta DTKS justru mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan adanya proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan secara lebih mendalam. Setiap bulan, banyak pengusulan data DTKS baru yang masuk.
“Verifikasi ini menyebabkan jumlah DTKS terus meningkat. Sementara itu, data kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS menggunakan indikator yang berbeda dengan DTKS,” jelasnya.
Meskipun demikian, hingga berita ini ditayangkan, Badan Pusat Statistik (BPS) belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.