Kontroversi Rekrutmen PPPK Rembang 2025: Banyak Kejanggalan Foto : Sekretaris Komisi 4 DPRD Rembang, Moh Imron.
Bratapos / Daerah

Kontroversi Rekrutmen PPPK Rembang 2025: Banyak Kejanggalan

Terbit : 01-Mar-2025, 18:52 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 413 Kali

Rembang || jateng.bratapos.com - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang untuk tahun 2025 tengah menjadi sorotan. Rekrutmen ini diduga penuh dengan ketidaksesuaian, di mana puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang baru bekerja kurang dari dua tahun, justru lolos seleksi administrasi. Padahal, berdasarkan aturan, masa pengabdian minimal dua tahun di instansi pemerintahan adalah salah satu syarat untuk lolos seleksi.

Ironisnya, sejumlah PTT dan GTT yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tidak lolos seleksi administrasi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan mereka, dan sejumlah pihak pun berusaha mencari keadilan. PTT-GTT yang merasa dirugikan bahkan telah mengajukan audiensi kepada DPRD Rembang.

 "Kami sudah mengirim surat kepada Sekwan, berharap audiensi ini dapat membuka permasalahan ini secara transparan," ujar Sekretaris Komisi 4 DPRD Rembang, Moh Imron.

Imron menjelaskan lebih lanjut, bahwa terdapat sejumlah indikasi masalah dalam proses rekrutmen PPPK, seperti adanya PTT-GTT yang memiliki Surat Keputusan (SK) ganda. " Saya bertemu dengan salah satu PTT yang memiliki dua SK. Satu SK mengindikasikan masa pengabdian dua tahun, sementara SK lainnya mencatatkan tiga tahun," ungkap Imron. Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kepala sekolah dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait masalah ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang, Sutrisno, memberikan penjelasan terkait kebijakan Ruang Talenta Guru (RTG). "RTG ini dibuat untuk membantu PTT-GTT yang belum memenuhi syarat pengabdian dua tahun menurut Dapodik, tetapi pada kenyataannya mereka sudah mengabdi lebih lama,"jelas Sutrisno.

Ia menambahkan, bukti autentik seperti daftar kehadiran dan honorarium akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan masa pengabdian mereka.


Pilihan Untukmu