Lima Penerima Daging Kurban yang Wajib Diketahui Foto : Warga sedang memotong daging kurban.
Bratapos / Daerah

Lima Penerima Daging Kurban yang Wajib Diketahui

Terbit : 05-Jun-2025, 10:00 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 143 Kali

Jateng.Bratapos.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam kembali diingatkan akan pentingnya memahami siapa saja yang berhak menerima daging kurban. Ibadah kurban bukan sekadar penyembelihan hewan, melainkan simbol ketaatan kepada Allah SWT dan bentuk nyata kepedulian sosial.

Dalam Al-Qur’an, surat Al-Hajj ayat 36 dijelaskan bahwa, “Bukan daging dan darahnya yang sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan kalian,” yang menegaskan bahwa nilai kurban terletak pada niat dan keikhlasan, bukan semata ritual.

Agar kurban sah secara syariat dan tepat sasaran secara sosial, terdapat lima golongan yang dianjurkan untuk menerima pembagian daging; Kaum Fakir dan Miskin Mereka adalah kelompok yang paling membutuhkan. Memberikan daging kepada golongan ini mencerminkan semangat berbagi dan keadilan dalam Islam; Kerabat dan Tetangga Silaturahmi dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi alasan penting berbagi dengan keluarga dan tetangga, terutama yang kurang mampu; Musafir yang Kehabisan Bekal
Meskipun tergolong mampu di tempat asalnya, musafir yang mengalami kesulitan dalam perjalanan berhak mendapatkan bagian kurban; Panitia Kurban (Amil) Panitia yang bekerja tanpa imbalan boleh menerima sebagian daging sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka, Pekurban dan Keluarganya
Orang yang berkurban juga diperbolehkan mengonsumsi sebagian dagingnya, namun tidak berlebihan dan tetap memprioritaskan yang membutuhkan.

Dalam praktiknya, pembagian daging kurban idealnya dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarga sendiri, sepertiga untuk kerabat atau sahabat, dan sepertiga untuk fakir miskin. Namun, pembagian ini bersifat fleksibel, dengan prinsip utama adalah mendahulukan mereka yang paling membutuhkan.

Islam juga melarang praktik jual beli daging kurban, termasuk pemberian upah kepada penyembelih dalam bentuk daging. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa menyembelih hewan kurban, maka janganlah ia memberikan kepada penyembelih sebagai upah sedikit pun dari hewan itu,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibadah kurban menjadi wujud nyata dari ketakwaan dan empati. Selain mendekatkan diri kepada Allah, kurban juga mempererat hubungan antarmanusia melalui semangat berbagi yang tulus dan adil.


Pilihan Untukmu