Yogyakarta||jateng.bratapos.com - Arsip merupakan hasil kebijakan yang ditinggalkan oleh waktu, yang keberadaannya penting untuk menjaga ingatan kolektif. Di dalam arsip tersembunyi narasi kebijakan, keputusan, dan langkah-langkah yang dapat digunakan untuk memprediksi kebutuhan di masa depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Berita Acara Pemindahan/Penyerahan Arsip Perangkat Daerah yang Dihapus/Digabung pada Selasa (31/12) di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Beny menjelaskan bahwa melalui penyelamatan arsip, pemerintah daerah dapat menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara manusia dan data.
“Kita tidak hanya menyelamatkan arsip, tetapi juga menciptakan ekosistem baru yang menyelaraskan manusia dengan data, menjadikan arsip sebagai pusat kekuatan pengetahuan kolektif,” ujar Beny.
Beberapa jenis arsip perangkat daerah yang perlu diselamatkan antara lain arsip terkait keistimewaan, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta kajian dan penelitian. Dengan upaya penyelamatan ini, Pemda DIY diharapkan dapat melestarikan arsip-arsip yang memiliki nilai sejarah penting.