Pabrik Pupuk Palsu Boyolali Terbongkar Foto : Konferensi pers polda jateng soal kasus produksi pupuk palsu di Boyolali.
Bratapos / Daerah

Pabrik Pupuk Palsu Boyolali Terbongkar

Terbit : 13-Jul-2025, 17:17 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 152 Kali

Semarang || Jateng.Bratapos.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap pabrik pupuk palsu yang telah lima tahun beroperasi di Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Pabrik tersebut memproduksi ratusan ton pupuk palsu setiap bulannya dan sempat menyebar luas hingga ke wilayah Sragen.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi pupuk mencurigakan yang beredar di Sragen. Setelah dilakukan penelusuran, tim mendapati gudang di Karanganyar, lalu melacak hingga menemukan pabrik produksi pupuk milik CV Sayap ECP di Boyolali.

“Tim kami menelusuri asal-usul pupuk dari informasi petani, lalu mengarah ke sebuah gudang dan akhirnya menemukan lokasi pabriknya di Boyolali,” ungkap Kombes Arif dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (10/7/2025).

Pemilik pabrik, Totok Sularto, kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Salah satu produk pupuk palsu berlabel Enviro diketahui tidak sesuai kandungan sebagaimana tertulis. Misalnya, Nitrogen yang tercantum 17% ternyata hanya mengandung 0,14%; Phospor 14% hanya 0,29%; dan Kalium 12% hanya 0,94%.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan komposisi tidak sesuai dan berpotensi menimbulkan dampak buruk jangka panjang bagi pertanian,” ujar Fajri, peneliti pertanian dari Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 45 detik viral di media sosial TikTok, memperlihatkan seorang pria memegang pupuk berwarna biru-putih yang diduga palsu. Dalam unggahan akun @matajateng itu disebutkan bahwa pupuk tersebut beredar di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

“Ini pupuk palsu yang katanya NPK. Petani di Gilirejo Baru tidak boleh beli pupuk subsidi kalau tidak beli ini,” ujar pria dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari, menyatakan bahwa tim KP3 langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Hari ini tim dari Dinas Pertanian, Perdagangan, dan Pupuk Indonesia sedang mengecek langsung ke lokasi di Miri,” kata Eka saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan para petani untuk lebih berhati-hati dalam membeli pupuk dan memperhatikan legalitas serta kandungan produk yang digunakan.


Pilihan Untukmu