Pamit dari DIY, Kajati Ahelya Abustam Dapat Penugasan Baru ke Kalimantan Barat Foto : Kajati DIY, Ahelya Abustam, S.H., M.H., berpamitan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Bratapos / Daerah

Pamit dari DIY, Kajati Ahelya Abustam Dapat Penugasan Baru ke Kalimantan Barat

Terbit : 19-Apr-2025, 09:19 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 141 Kali

Yogyakarta || jateng.bratapos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ahelya Abustam, S.H., M.H., resmi berpamitan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DIY usai menjalankan tugas selama 10 bulan di Yogyakarta. Ahelya mendapat penugasan baru sebagai Kajati Kalimantan Barat dan dijadwalkan dilantik pada 23 April 2025 mendatang.

Didampingi jajaran Kejati, Ahelya terlebih dahulu menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, kemudian melanjutkan pertemuan dengan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Gedhong Pareanom, Kompleks Kepatihan, Kamis (17/4/2025).

Dalam sambutannya, Sri Paduka menyampaikan terima kasih atas kontribusi Ahelya selama menjabat. “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas ketugasan dan kontribusi Ibu Ahelya selama ini sebagai Kajati DIY. Mohon maaf bila ada hal yang kurang berkenan. Selamat bertugas dan sehat selalu,” ucapnya.

Usai berpamitan, Ahelya menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan dukungan dari pemerintah daerah selama bertugas. Ia mengaku berat meninggalkan DIY karena merasa nyaman selama berada di wilayah ini.

“Alhamdulillah semua berjalan kondusif. Dukungan dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan Forkopimda DIY sangat luar biasa. Saya merasa terhormat pernah bertugas di sini,” ujarnya.

Ahelya juga memperkenalkan penggantinya, Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Jambi. Ia berharap tongkat estafet kepemimpinan bisa diteruskan dan ditingkatkan oleh pejabat baru.

Dengan kepindahan Ahelya ke Kalimantan Barat, masyarakat DIY melepas salah satu figur penegak hukum perempuan yang dikenal tegas namun bersahaja. Semangat pengabdian yang ia tunjukkan diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia.


Pilihan Untukmu