Kudus || jateng.bratapos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kudus menutup rangkaian acara Tradisi Dandangan yang berlangsung selama 10 hari, sejak 19 hingga 28 Februari 2025. Acara penutupan ini ditandai dengan apel dan kirab budaya yang dihadiri oleh ratusan warga dari sembilan kecamatan di Kudus. Peserta kirab berjalan kaki dari Pendopo Alun-alun Simpang Tujuh menuju kompleks Masjid, Makam, dan Menara Sunan Kudus pada Jumat sore, 28 Februari 2025.
Sekretaris Daerah Kudus, Revlisianto Subekti, dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemda untuk melestarikan Tradisi Dandangan sebagai bagian dari kekayaan budaya dan kearifan lokal Kudus.
“Kami berharap tradisi ini menjadi daya tarik wisatawan, tidak hanya di Kudus tetapi juga secara nasional. Dandangan telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) yang harus terus dilestarikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Revlisianto menyampaikan bahwa tradisi ini juga berdampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam mendukung UMKM. “Kami berharap di masa depan, kegiatan ini bisa lebih meriah dan menarik pengunjung, sehingga menjadi destinasi wisata utama menjelang Ramadhan,” imbuhnya.
Pemda Kudus optimis, Tradisi Dandangan dapat lebih mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi lokal pada tahun-tahun mendatang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, Mutrikah, menjelaskan bahwa Tradisi Dandangan dimulai dengan tabuhan bedug pada H-1 Ramadhan oleh Sunan Kudus, sebagai penanda awal puasa.
“Kirab budaya ini merupakan visualisasi masyarakat yang berbondong-bondong menuju Menara Kudus, diikuti dengan serangkaian tradisi seperti shalat Ashar dan ziarah ke makam Sunan Kudus,” kata Mutrikah.
Ia berharap tradisi ini tetap terjaga untuk mengedukasi generasi penerus serta menarik wisatawan dari berbagai daerah.