Pemkab Grobogan Sosialisasikan Perpres Baru Soal Pengadaan Foto : Pemkab Grobogan gelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025.
Bratapos / Daerah

Pemkab Grobogan Sosialisasikan Perpres Baru Soal Pengadaan

Terbit : 10-Jul-2025, 15:56 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 229 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 sebagai bentuk tindak lanjut atas perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (9/7/2025) di Aula Dharmaloka UPTD BLK Disnakertrans Grobogan dan diikuti oleh para pelaku pengadaan dari berbagai perangkat daerah.

Perpres 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan hadir sebagai jawaban atas dinamika pembangunan serta tuntutan akan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Grobogan, Anang Armunanto, menyampaikan bahwa regulasi ini ditujukan untuk memperkuat pengadaan yang lebih transparan dan berbasis teknologi.
“Perpres Nomor 46 Tahun 2025 hadir sebagai bentuk respon atas berbagai tantangan, masukan, dan kebutuhan untuk menyempurnakan tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi,” ujar Anang.

Beberapa poin penting yang diatur dalam perubahan tersebut meliputi penguatan pelaku usaha kecil, penyederhanaan proses pengadaan, peningkatan kompetensi SDM pengadaan, dan optimalisasi sistem informasi digital.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Grobogan, Muhlisin, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman teknis dan menyamakan persepsi antarpelaku pengadaan.
“Sosialisasi ini tidak hanya untuk memahami aturan, tapi juga mendorong proses pengadaan yang patuh hukum dan mendukung kinerja pembangunan,” ungkapnya.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah dipandang sebagai instrumen strategis dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efektivitas dalam pelaksanaan pengadaan.

Dengan regulasi yang diperbarui dan SDM yang makin kompeten, diharapkan pelaksanaan pengadaan di Grobogan dapat berjalan lebih berkualitas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Pilihan Untukmu