Grobogan || Jateng.Bratapos.com — Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan pentingnya ketaatan hukum bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menjaga stabilitas sosial. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Ormas dan LSM di Pendapa Kabupaten Grobogan pada Kamis (26/6/2025), yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Grobogan, Heru Dwi Cahyono, mewakili Bupati.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Heru, ditegaskan bahwa Ormas dan LSM adalah mitra penting pemerintah. Namun, belakangan ini muncul oknum yang mencederai nama baik organisasi dengan tindakan melanggar hukum.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa ada kelompok yang mengatasnamakan Ormas tetapi justru melakukan tindakan premanisme dan intimidasi,” ujar Heru.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Grobogan telah membentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang berfungsi mencegah potensi gangguan terhadap keamanan, investasi, dan dunia usaha.
Pemkab juga mengajak seluruh pengurus Ormas menjaga ketertiban dan menghindari tindakan main hakim sendiri.“Mari kita jaga kondusifitas wilayah dan hindari segala bentuk provokasi,” lanjutnya.
Pemkab juga mengingatkan agar seluruh organisasi mematuhi aturan perundang-undangan dan tidak merusak kepercayaan publik maupun pelaku usaha.
“Jangan sampai Grobogan kehilangan kepercayaan dunia usaha hanya karena ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan nama Ormas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Grobogan, Nur Nawanta, menyatakan pembinaan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum dan cinta tanah air di kalangan Ormas dan LSM.
Ia berharap sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dapat terus terjaga demi menciptakan suasana aman dan tertib di Grobogan.