Semarang || jateng.bratapos.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berupaya keras agar para buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo dapat bekerja kembali. Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan bahwa Pemprov Jateng akan melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan oleh PHK terhadap lebih dari 10 ribu buruh.
“Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul,” ungkap Gubernur Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Senin (3/3/2025).
Ia menambahkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Aziz, sedang berkomunikasi dengan instansi terkait di DKI Jakarta untuk memastikan hak-hak buruh dapat terpenuhi.
Gubernur juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak buruh, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan pesangon, yang harus diselesaikan sebelum Lebaran. Pemprov Jateng turut bekerja sama dengan BP Jamsostek untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Selain itu, untuk membantu para buruh kembali bekerja, Pemprov Jateng telah menggandeng sembilan perusahaan dari berbagai sektor, seperti garmen dan sepatu.
“Mereka (perusahaan) menyanggupi untuk menerima buruh, dengan syarat usia tidak lebih dari 45 tahun,” jelas Gubernur.
Bagi buruh yang memilih berwirausaha, Pemprov Jateng juga menyediakan fasilitas melalui Balai Latihan Kerja (BLK). “BLK sudah ada, tinggal diselaraskan programnya untuk mereka yang ingin berwirausaha,” ujar Gubernur Luthfi.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Jateng berusaha agar tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon dapat diberikan sebelum Hari Raya Idulfitri, dan koordinasi dengan kurator serta Pemkab Sukoharjo terus dilakukan untuk mendata aset milik PT Sritex.