Penganiayaan hingga Meninggal Dunia Jadi Kasus Menonjol Foto : Konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen.
Bratapos / Daerah

Penganiayaan hingga Meninggal Dunia Jadi Kasus Menonjol

Terbit : 31-Dec-2024, 09:53 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 153 Kali

Kebumen||jateng.bratapos.com – Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 137 dari 146 kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2024, dengan tingkat penyelesaian mencapai 93,83%. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 76,43% dari total 174 kasus yang ditangani, dengan 133 kasus yang berhasil diselesaikan.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Recky mengungkapkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diselesaikan oleh Polres Kebumen sepanjang tahun 2024. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), di mana 22 dari 25 laporan berhasil diselesaikan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga seluruhnya berhasil diungkap, dengan dua kasus yang dilaporkan.

Dalam hal narkoba, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan seluruh 29 kasus yang dilaporkan. Sementara itu, kasus penganiayaan dengan pemberatan tercatat sebanyak lima laporan, dengan empat kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Polres Kebumen juga menangani kasus pencurian dengan kekerasan, yang berhasil diungkap, serta dua laporan kasus rudapaksa, dengan satu di antaranya berhasil diselesaikan. Tak kalah penting, satu kasus pembunuhan juga berhasil diungkap meskipun menghadapi berbagai tantangan.


Pilihan Untukmu