Pekalongan Timur || Jateng.Bratapos.com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non-PUMK sebesar Rp35 juta untuk perbaikan jalan desa di Desa Suru, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Bantuan ini bertujuan mempermudah akses masyarakat sekitar hutan sekaligus mendukung kelancaran pengangkutan getah pinus hasil sadapan warga.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Administratur Madya KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto, di kantor Perhutani setempat pada Rabu (25/6/2025), dan disaksikan Wakil Administratur serta jajaran kepala seksi terkait. Bantuan diterima oleh Ketua LMDH Desa Suru, Warnai, didampingi Kepala Desa dan anggota LMDH.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di sekitar wilayah kerja kami,” ujar Angkat Wijanto. Ia berharap program seperti ini bisa memberi manfaat lebih luas, termasuk di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan dan budaya.
Ketua LMDH Warnai menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas dukungan tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada Perhutani atas bantuannya. Semoga Perhutani terus jaya, produksi getahnya melimpah, dan seluruh karyawannya selalu diberikan kesehatan,” tuturnya.
Melalui bantuan ini, diharapkan sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan semakin kuat, serta kegiatan produksi getah pinus dapat berjalan lebih lancar berkat infrastruktur yang membaik.