Semarang || Jateng.Bratapos.com -Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Semarang menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada Sabtu, 28 Juni 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan awal terhadap kinerja Perhutani, di mana KPH Semarang menjadi salah satu unit yang menjadi objek evaluasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Administratur KPH Semarang, Muhadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran BPK. Ia berharap seluruh aktivitas KPH Semarang telah berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance.
“Kami berupaya menjunjung profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas agar semua pihak mendapat manfaat dari pengelolaan sumber daya yang ada,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masukan dari BPK akan menjadi panduan penting dalam perbaikan ke depan.
Perwakilan dari BPK RI, Viona, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan menggali informasi sekaligus menilai pelaksanaan fungsi Perhutani dalam pengelolaan hutan.
“Kami datang bukan sekadar menilai, tapi juga ingin memahami proses bisnis Perhutani. Tujuannya agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat membangun,” tutur Viona.
Pemeriksaan dilakukan melalui dua metode, yaitu peninjauan dokumen di kantor KPH dan diskusi bersama penanggung jawab kegiatan, serta observasi langsung ke lapangan. Seluruh tim kemudian berkumpul kembali untuk merangkum hasil dalam bentuk berita acara.
Di akhir kegiatan, Tim BPK menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dari pihak KPH Semarang. “Kami menilai profesionalisme dan komitmen Perhutani sangat baik. Semoga capaian ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan,” kata Viona menutup kunjungan yang diakhiri dengan sesi foto bersama.