Solo || jateng.bratapos.com – Polda Jawa Tengah membentuk tim khusus bernama Desk Ketenagakerjaan untuk melindungi hak buruh serta membantu menyelesaikan persoalan hubungan industrial yang muncul akibat perang tarif global. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang berpotensi memengaruhi sektor industri dan ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk di wilayah Jateng.
Pembentukan Desk ini sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. Desk tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman.
“Desk Ketenagakerjaan ini dibentuk untuk membantu menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di wilayah Jateng,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).
Selain menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, tim ini juga bertugas memberikan perlindungan terhadap buruh yang terdampak langsung oleh PHK atau penutupan industri akibat dinamika tarif internasional.
“Kami mengantisipasi dampak PHK dan siap memberikan perlindungan terhadap buruh,” tegas Arif Budiman.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Desk Ketenagakerjaan menyediakan hotline yang dapat diakses oleh masyarakat, baik melalui telepon maupun WhatsApp di nomor 0821-4487-3884. Masyarakat yang mengalami persoalan ketenagakerjaan, atau membutuhkan pendampingan hukum dan mediasi, diimbau untuk segera menghubungi kontak tersebut.