Semarang||jateng.bratapos.com - Dalam upaya menjaga netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polda Jawa Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) mendistribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas Polri kepada seluruh personel di jajaran Polda dan Polres se-Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (30/10/2024) pagi, dengan buku saku yang dibagikan dalam format fisik serta versi digital yang dapat diakses melalui media sosial resmi Polda Jateng.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menyatakan bahwa pembagian buku saku ini adalah langkah tegas Polda Jateng untuk memastikan seluruh anggota Polri memahami pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada. Kombes Aris mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas akan dikenai sanksi tegas demi menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan publik.
"Kami tidak akan ragu menindak oknum yang melanggar prinsip netralitas. Hal ini untuk menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada indikasi ketidaknetralan Polri di lapangan, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan penanganan laporan sesuai prosedur di Posko Netralitas yang ada di setiap kota/kabupaten.
Penyebaran buku saku ini menunjukkan komitmen Polda Jateng dalam memastikan pengamanan Pilkada 2024 berjalan profesional, netral, dan transparan.