Jepara || Jateng.Bratapos.com – Sekelompok pemuda yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan AE Suryani, Jepara, diamankan Tim Patroli Siraju dari Polres Jepara, Minggu dini hari (22/6/2025). Penindakan ini merupakan bagian dari patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah adanya laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di 08112894040 dan Call Center 110 Polri.
Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya sekelompok pemuda yang sedang berpesta miras di tempat umum. “Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar, di sana didapati sekelompok anak muda yang sedang pesta miras,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, tim mendapati dua botol miras sebagai barang bukti. Para pemuda yang terjaring kemudian digelandang ke Mapolres Jepara untuk didata dan dibina, termasuk menandatangani surat pernyataan. Mereka juga diberi edukasi mengenai bahaya konsumsi miras di tempat umum.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan,” tegas AKP Dwi. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi kejahatan yang seringkali dipicu oleh konsumsi alkohol. Selain itu, tim patroli juga menyisir wilayah SPBU Kalitekuk hingga Jalan Raya Rengging–Pecangaan guna mengantisipasi aksi balap liar.
AKP Dwi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan memantau pergaulan anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. “Ini bagian dari upaya kita bersama mencegah kenakalan remaja seperti tawuran, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.