Jepara||jateng.bratapos.com - Polres Jepara menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas untuk seluruh personelnya, termasuk anggota Polsek jajaran. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelengkapan, keamanan, dan kelayakan senpi dalam menunjang tugas sehari-hari.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Jepara pada Kamis (26/12/2024) ini dipimpin oleh Wakapolres Kompol Edy Sutrisno. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senpi, administrasi, amunisi, hingga keterampilan penggunaan senjata.
Wakapolres menegaskan pentingnya pemeriksaan senpi sebagai bagian dari SOP Polri, untuk menjamin penggunaannya tetap aman dan profesional. “Keamanan senpi adalah tanggung jawab bersama. Pemeriksaan ini memastikan senpi dalam kondisi optimal dan aman digunakan dalam situasi darurat,” ujarnya.
Kasihumas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna, menambahkan bahwa penggunaan senpi diatur ketat berdasarkan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 dan Nomor 1 Tahun 2009. Senpi hanya digunakan dalam situasi tertentu seperti ancaman serius terhadap nyawa dan saat langkah lain tidak memadai.
Pemeriksaan senpi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta keselamatan dalam pelaksanaan tugas. Polres Jepara berkomitmen menjalankan tugas kepolisian dengan standar tinggi, memprioritaskan keamanan masyarakat dan personel.