Jepara||jateng.bratapos.com - Satreskrim Polres Jepara terus memperkuat upaya penanggulangan tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian, minuman keras, dan penipuan online.
"Kami telah melakukan berbagai langkah preventif, seperti bimbingan dan penyuluhan di sekolah-sekolah serta balai desa untuk mengantisipasi tindak kriminal, termasuk perjudian dan penipuan online," ungkap Kasat Reskrim Polres Jepara.
Selain penyuluhan, Polres Jepara juga menerbitkan surat edaran kepada desa dan sekolah yang mengingatkan bahaya narkoba, perjudian, dan penipuan online sebagai bentuk mitigasi bersama.
"Kami ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah tindak pidana ini, sehingga kerawanan keamanan bisa ditekan," tambah Kasat Reskrim.
Pada tahap represif, Polres Jepara juga melaksanakan tindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.
"Kami tegas terhadap pelaku kejahatan seperti perjudian dan pencurian. Setiap pengungkapan kasus juga akan kami sampaikan ke media sebagai bentuk transparansi," tegasnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman di Kabupaten Jepara.