Grobogan||jateng.bratapos.com - Polsek Tanggungharjo Polres Grobogan menyelenggarakan sosialisasi mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo, Selasa (3/12/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Acara tersebut dihadiri oleh puluhan warga, tokoh masyarakat, pelajar, serta perangkat desa setempat. Dalam sosialisasi, warga diberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda.
Kapolsek Tanggungharjo Polres Grobogan, AKP Anang Heriyanto, menekankan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dan kerja sama dari semua pihak.
"Masalah narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga keluarga, masyarakat, bahkan negara. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga Desa Ngambakrejo untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan memerangi penyalahgunaannya di lingkungan kita," ujar AKP Anang Heriyanto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan P4GN ini menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda yang rentan terpengaruh pergaulan tidak sehat.
"Kami akan terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar mereka memahami bahaya narkoba dan memiliki sikap tegas untuk menolaknya," jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Tanggungharjo memberikan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba, dampaknya, dan cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan. Warga juga diajak untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.
"Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga semakin paham dan siap berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan bebas dari narkoba," tutup AKP Anang Heriyanto.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tanggungharjo berharap masyarakat Desa Ngambakrejo semakin sadar akan bahaya narkoba, sekaligus mendorong kolaborasi dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Grobogan.