Grobogan||jateng.bratapos.com - Polsek Tegowanu, Polres Grobogan, Polda Jateng, membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Semen Grobogan, tepatnya di Desa Mangunsari dan Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, pada Sabtu (21/12/2024).
Kegiatan ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan serta masyarakat sekitar. Kapolsek Tegowanu, Iptu Setyo Budi, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak setelah menerima laporan dari warga terkait adanya balap liar yang dilakukan kelompok pemuda di lokasi tersebut.
Dalam tanggapan cepat, Polsek Tegowanu segera mengerahkan anggotanya untuk mengamankan lokasi dan membubarkan kerumunan. “Aksi balap liar ini sangat berisiko bagi keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya," jelas Kapolsek Tegowanu. "Kami mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan ini dan meminta pelaku untuk segera meninggalkan lokasi,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para remaja mengenai bahaya dan dampak negatif balap liar, serta pentingnya menjaga ketertiban umum. Warga juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan agar tindakan preventif dapat segera diambil.
Iptu Setyo Budi menegaskan bahwa patroli akan terus digencarkan di kawasan yang rawan terjadi aksi serupa. Penegakan hukum akan diterapkan kepada pelanggar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tegowanu.
“Kami akan terus berupaya menjaga ketertiban dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan bersama,” ujarnya. Dengan langkah ini, Polsek Tegowanu berkomitmen untuk meningkatkan patroli rutin guna mencegah terulangnya aksi balap liar di masa mendatang.