Grobogan||jateng.bratapos.com - Menjelang Pemilu 2024, Polsek Toroh Polres Grobogan mengadakan razia minuman keras (miras) di sejumlah titik strategis di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada Kamis (7/11/2024). Razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum yang sering kali dipicu oleh peredaran miras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis. Kapolsek Toroh Polres Grobogan, Iptu Abdul Kadir, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang Pemilu 2024.
“Miras ini sangat berbahaya bagi kesehatan, dan sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, baik itu kekerasan maupun kerusuhan. Kami berharap razia ini bisa memberi efek jera dan mencegah peredaran miras yang tidak terkendali," ujar Iptu Abdul Kadir.
Dalam razia ini, petugas menyisir berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras, mulai dari warung-warung pinggir jalan hingga kios yang lebih tersembunyi. Selain menindak para penjual, Polsek Toroh juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras serta dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial.
Petugas menghimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal di daerah mereka.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras dan menjaga ketertiban jelang Pemilu 2024," tegas Iptu Abdul Kadir.
Kapolsek menambahkan, bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin dan terbuka di seluruh wilayah Kecamatan Toroh sebagai bagian dari komitmen Polsek Toroh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.