Grobogan||jateng.bratapos.com – Polsek Toroh Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik strategis di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Kamis (7/11/2024). Razia ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Pemilu 2024 serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum yang sering kali dipicu oleh peredaran miras ilegal.
Dalam kegiatan ini, petugas kepolisian berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis. Kapolsek Toroh Polres Grobogan, Iptu Abdul Kadir, menyampaikan bahwa tujuan razia ini adalah untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu tindak pidana dan kekerasan, terutama di masa persiapan Pilkada 2024 yang membutuhkan situasi kondusif.
"Miras sangat berbahaya bagi kesehatan dan sering kali menjadi pemicu tindak kekerasan maupun kerusuhan,” ujar Iptu Abdul Kadir. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku penjual miras ilegal dan mencegah peredarannya.
Selama razia, petugas menyisir berbagai tempat yang dicurigai menjual miras, mulai dari warung-warung pinggir jalan hingga kios-kios tersembunyi. Selain penindakan, Polsek Toroh juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras dan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial. Masyarakat dihimbau untuk lebih peduli dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.
Iptu Abdul Kadir menegaskan bahwa razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh Kecamatan Toroh sebagai upaya preventif bersama masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas miras dan menjaga ketertiban menjelang Pemilu 2024.