Protes Seorang Warga Soal Proses Lelang Rumah BRI Foto : Istimewa.
Bratapos / Daerah

Protes Seorang Warga Soal Proses Lelang Rumah BRI

Terbit : 07-Mar-2025, 09:39 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 238 Kali

Makassar || jateng. bratapos.com – Seorang warga Makassar, Marten Luter, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses pelelangan rumah miliknya yang dilakukan oleh pihak Bank BRI. Ia merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai status utangnya, pemenang lelang, dan harga transaksi rumah yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Dalam wawancara dengan awak media di sebuah Warung Kopi di Jalan Todopuli, Marten mengungkapkan, “Saya merasa dipaksa menerima keadaan ini tanpa diberi kesempatan untuk menjual rumah saya sendiri.”

Marten menjelaskan bahwa ia pertama kali menerima surat peringatan dari Bank BRI yang memintanya untuk mengosongkan rumah karena akan dilelang. Namun, ia tidak diberikan opsi untuk menjual rumahnya terlebih dahulu.

“Surat itu saya terima melalui Bang Ferry lewat Jenny, meminta saya mengosongkan rumah, tetapi tidak ada pilihan bagi saya untuk menjual rumah secara pribadi,” katanya. 

Kejadian ini semakin membingungkan ketika Marten mengetahui bahwa seseorang bernama Tasman mengaku telah membeli rumahnya tanpa adanya informasi mengenai proses lelang.

Kecurigaan Marten semakin kuat ketika ia diminta oleh keluarga Tasman untuk segera meninggalkan rumahnya. Meskipun demikian, ia tidak pernah diberikan bukti kepemilikan rumah yang sah. “Mereka hanya mengklaim memiliki surat pembelian, tapi tidak mau menunjukkan bukti itu kepada saya,” jelasnya.

Setelah mengunjungi kantor pelelangan, Marten terkejut karena nama pemenang lelang yang tercatat adalah Hasar, bukan Tasman seperti yang diklaim sebelumnya.

Kuasa hukum Marten, Agung Gunawan, SH, yang juga Ketua DPW LSM Lintas Pemburu Keadilan LPK, menyoroti ketidakjelasan dalam proses pelelangan ini. Ia menyatakan bahwa harga rumah yang dilelang jauh di bawah NJOP yang mencapai Rp2,75 miliar, yaitu hanya Rp271 juta.

“Bank BRI tidak pernah memberi jawaban yang jelas mengenai sisa utang dan harga lelang. Jangan sampai rumah saya sudah dijual, tapi saya masih ditagih utang,” ungkap Agung. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI dan lembaga lelang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaktransparanan tersebut.


Pilihan Untukmu