Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025, Masa Sidang ke-2, pada Senin (2/6). Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dan dihadiri oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, Forkopimda,perangkat daerah, camat, serta para anggota dewan.
“Dengan memenuhi ketentuan Pasal 124 dan 132 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018, maka Rapat Paripurna kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Lusia saat membuka rapat.
Sebelum memasuki agenda utama, Lusia juga menyampaikan ucapan selamat kepada umat Kristiani atas peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus serta memperingati Hari Lahir Pancasila ke-80.
“Semoga semangat Pancasila selalu menyinari hati kita, dan Kabupaten Grobogan semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.
Dalam rapat ini, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umum berisi saran, pendapat, dan pertanyaan terhadap materi RPJMD. Penyampaian ini merupakan tindak lanjut dari penjelasan Bupati Grobogan pada Rapat Paripurna sebelumnya, tanggal 19 Mei 2025.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat ditutup dengan lancar. Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dalam rapat kerja Badan Musyawarah.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Paripurna ke-12 kami nyatakan ditutup,” ucap Lusia menutup sidang.