Rapat Paripurna Ke-17 Fraksi DPRD Tanggapi Pertanggungjawaban APBD 2024 Foto : DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-17.
Bratapos / Daerah

Rapat Paripurna Ke-17 Fraksi DPRD Tanggapi Pertanggungjawaban APBD 2024

Terbit : 01-Jul-2025, 14:29 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 228 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com — DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang ke-2 pada Senin, 30 Juni 2025. Agenda utama rapat kali ini adalah pembicaraan tingkat kesatu tahap kedua berupa penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Mukhlisin, MM., M.Si, dan dihadiri oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta para anggota dewan.

Dalam penyampaian pengantar, dijelaskan bahwa sebelumnya Bupati Grobogan telah memaparkan penjelasan terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna ke-14 pada 11 Juni 2025. 

Laporan keuangan yang disampaikan meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, hingga laporan perubahan ekuitas, dan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Setelah masing-masing fraksi menggelar rapat internal, tujuh fraksi DPRD pun menyampaikan pemandangan umum secara bergiliran. Penyampaian ini memuat tanggapan, saran, serta sejumlah pertanyaan terhadap substansi Raperda. 

“Kami persilakan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya secara bergantian,” kata pimpinan rapat.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat pun ditutup dengan ucapan syukur.
“Alhamdulillahirobbil’alamin, dengan ini Rapat Paripurna ke-17 kami nyatakan ditutup,” ujar Mukhlisin.


Pilihan Untukmu