Razia Miras untuk Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 yang Digelar Polres Grobogan Razia Miras
Bratapos / Daerah

Razia Miras untuk Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 yang Digelar Polres Grobogan

Terbit : 20-Oct-2024, 11:52 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 171 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com - Menjelang Pilkada 2024, Polres Grobogan melaksanakan razia minuman keras (miras) di berbagai wilayah pada Sabtu (19/10/2024). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat konsumsi miras.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan bahwa razia miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif jelang Pilkada.

"Kami ingin memastikan kondusifitas wilayah menjelang Pilkada 2024," ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Razia dilakukan di titik-titik rawan, termasuk tempat penjualan miras ilegal dan lokasi berkumpulnya warga. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai botol miras yang dijual tanpa izin. Selain itu, razia ini juga disertai sosialisasi mengenai bahaya miras bagi kesehatan dan stabilitas sosial.

Kapolres Grobogan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dengan melaporkan penjualan miras ilegal.

"Keamanan bersama adalah tanggung jawab kita semua. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan praktik penjualan miras ilegal," tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Grobogan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib menjelang Pilkada 2024, serta mengurangi potensi gangguan yang bisa menghambat jalannya pemilihan.


Pilihan Untukmu