Kebumen||jateng.bratapos.com– Sebanyak 11 remaja yang hendak tawuran diamankan oleh Satreskrim Polres Kebumen dan diberikan pembinaan pada Kamis, 26 Desember 2024. Para remaja tersebut didampingi orang tua dan guru dari sekolah masing-masing.
Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menyatakan bahwa remaja-remaja ini sangat beruntung karena tawuran yang mereka rencanakan berhasil digagalkan sebelum terjadi. “Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA, dan tawuran ini berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain,” ujar Recky pada Jumat, 27 Desember 2024.
Kelompok remaja ini diketahui tergabung dalam organisasi “Gabungan Anak Liar Kebumen” (GALAK), dan telah mempersiapkan senjata tajam untuk melawan kelompok dari Kecamatan Sruweng. Dalam sesi pembinaan, mereka mengungkapkan penyesalan atas tindakan mereka dan berjanji untuk membubarkan diri dari kelompok tersebut, serta tidak mengulanginya.
Sekolah tempat mereka belajar juga berencana memberikan sanksi atau pembinaan tambahan. Polres Kebumen pun mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, mengingat pencegahan tawuran merupakan tanggung jawab bersama.