Sragen||jateng.bratapos.com - Rendahnya capaian penerimaan pajak daerah di Jawa Tengah mendapat sorotan dari anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso, menyebutkan bahwa penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 67,68%, masih jauh dari target.
“Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai 76,05%, sedangkan Pajak Air Permukaan (PAP) berada di angka 72%, dan Pajak Alat Berat (PAB) masih nihil atau 0%,” ujarnya dalam pertemuan dengan Komisi C DPRD Jateng di Ruang Rapat UPPD Kabupaten Sragen, Selasa (29/10/2024).
Nadi menjelaskan bahwa penerimaan PAB belum tercapai karena baru diterapkan tahun ini, tetapi Bapenda telah melakukan sosialisasi kepada kabupaten dan kota dan akan segera melaksanakan penagihan.
“Harapannya ada validasi data wajib pajak dan jumlah kendaraan. Selain itu, upaya peningkatan kepatuhan masyarakat juga terus dilakukan melalui kerja sama dengan pihak kepolisian,” ungkap Nadi didampingi Kepala UPPD Kabupaten Sragen, Sri Marjoko.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Dedy Endriyanto, menyatakan bahwa penerimaan PKB memang masih jauh dari target.
“PKB adalah salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan hingga kini penerimaannya masih rendah. Kami dari Komisi C akan terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan serta memberikan solusi untuk meningkatkan penerimaan PAD,” tegas Dedy.
Data UPPD Kabupaten Sragen mencatat bahwa target penerimaan PKB pada tahun ini sebesar Rp 201,74 miliar, namun per 28 Oktober 2024 baru tercapai Rp 137,47 miliar atau sekitar 68,14%.
Dilansir dari: Jurnaljateng.id