Retret Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK Foto : Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaran retret kepala daerah yang dilangsungkan di Akmil Magelang, Jawa Tengah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025).
Bratapos / Daerah

Retret Kepala Daerah di Magelang Dilaporkan ke KPK

Terbit : 03-Mar-2025, 15:03 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 228 Kali

Jakarta || jateng.bratapos.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/2/2025). Mereka menduga ada konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut, terutama terkait dengan penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pengelola acara. 

Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, menyatakan bahwa kegiatan ini diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan secara terbuka.

Koalisi menyoroti bahwa PT LTI, yang bertugas mengorganisir retret besar ini, ternyata memiliki kaitan dengan lingkaran kekuasaan, karena beberapa petingginya diketahui merupakan kader Partai Gerindra.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan,” ucap Feri. Ia juga mengungkapkan bahwa pengadaan acara ini tidak transparan dan jauh dari prinsip kehati-hatian yang seharusnya diikuti dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, Annisa Azzahra, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), menyoroti kewajiban kepala daerah untuk mengikuti retret yang ternyata tidak didasarkan pada regulasi yang sah.

Annisa juga menduga biaya keikutsertaan yang dibebankan kepada kepala daerah ternyata menggunakan anggaran APBD, yang seharusnya tidak terjadi. “Ini menunjukkan adanya pengalihan dana yang tidak sah,” kata Annisa.

Namun, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retret tersebut dibiayai sepenuhnya menggunakan APBN dari Kementerian Dalam Negeri, dan bukan dari APBD.

Hadi juga membantah bahwa PT LTI dimiliki oleh kader Partai Gerindra, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut hanya bertindak sebagai pengelola tempat, sedangkan lahan tersebut tetap milik Akademi Militer.


Pilihan Untukmu