Temanggung||jateng.bratapos.com - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satgas Saber Pungli Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Mitigasi Potensi Pungutan Liar (Pungli) di Loka Bhakti Praja, Kantor Setda Temanggung, Rabu (18/12/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakapolres Temanggung, Kompol Anna Setiyarti, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli tingkat Kabupaten Temanggung.
Dalam arahannya, Kompol Anna menyoroti sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pungli, seperti objek wisata, pusat perbelanjaan, ruas jalan tertentu, dan tempat ibadah, terutama gereja. Ia menegaskan bahwa pungli yang berpotensi terjadi meliputi retribusi ilegal, seperti biaya masuk atau parkir di tempat wisata yang tidak sesuai aturan, tarif parkir yang berlebihan, serta pungutan jasa tidak resmi, termasuk jasa kebersihan dan pengamanan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi pungli di area publik cenderung meningkat. Kita perlu memastikan bahwa semua retribusi sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Kompol Anna.
Rapat ini juga menjadi upaya preventif Satgas Saber Pungli untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di Temanggung berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktek pungutan liar yang meresahkan.