Satnarkoba Polres Temanggung Peringatkan Ancaman Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Narkoba yang Diamankan Satnarkoba Polres Temanggung
Bratapos / Daerah

Satnarkoba Polres Temanggung Peringatkan Ancaman Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Terbit : 29-Oct-2024, 09:33 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 174 Kali

Temanggung||jateng.bratapos.com - Satnarkoba Polres Temanggung memperingatkan semua pihak terkait ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan di kalangan pelajar, termasuk di wilayah pedesaan. Jenis narkoba seperti pil koplo atau obat keras (yarindo) kini tak hanya beredar di perkotaan, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa di Kabupaten Temanggung. Para orang tua, pihak sekolah, pemerintah, dan kepolisian diimbau untuk bersinergi guna menanggulangi masalah ini.

Kasat Resnarkoba Polres Temanggung, Iptu Rio Putra Simanjuntak, menyampaikan bahwa para pengedar narkoba kini bahkan menyasar anak-anak di bawah umur.

“Obat yarindo ini sudah menyentuh kalangan anak-anak sekolah di Kabupaten Temanggung. Kami terus melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka pengedar narkoba, demi mewujudkan Temanggung yang bersih dari narkoba,” ujar Iptu Rio saat dihubungi Tim Media Center pada Senin (28/10/2024).

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Temanggung dari ancaman narkoba. Pihak Satnarkoba Polres Temanggung membuka pintu koordinasi bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai peredaran, penjualan, atau penggunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Kerja sama ini penting demi masa depan bangsa yang bebas dari narkoba," tambahnya.


Pilihan Untukmu