Temanggung || Jateng.Bratapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Temanggung mengadakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2025, Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan, seperti Polres Temanggung, BPBD, Bappeda, Dinkopdag, BNN, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Forum tersebut digelar sebagai wadah untuk menjaring masukan dan aspirasi dari berbagai unsur strategis terkait peningkatan kualitas layanan yang diberikan oleh Satpol PP Damkar, khususnya dalam bidang ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta pelayanan pemadam kebakaran dan evakuasi non-kebakaran.
“Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari stakeholder dan masyarakat terkait standar pelayanan,” ujar Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono.
Ia menambahkan bahwa forum ini juga membahas pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas Linmas, serta evaluasi kebutuhan publik terhadap pelayanan yang tersedia.
“Harapannya, dengan forum ini, ke depan pelayanan akan menjadi semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan publik,” imbuhnya.