Temanggung || jateng.bratapos.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. ODGJ tersebut berkeliaran di jalanan sambil membawa senjata tajam, sehingga membuat warga sekitar merasa takut. Penangkapan terjadi di Jalan Pahlawan saat ODGJ tersebut berjalan sendirian.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Agus Sarwono, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung dramatis. “Meskipun sempat ada perlawanan, personel Satpol PP berhasil mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke mobil patroli untuk dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial,” kata Agus Sarwono pada Rabu, 5 Maret 2025. Selama penggeledahan, ditemukan lima senjata tajam, termasuk satu sabit dan empat pisau dapur, di tubuh dan karung yang dibawa ODGJ tersebut.
Agus Sarwono juga menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan ODGJ tersebut. Selain berkeliaran dengan senjata tajam, ODGJ ini juga sering mengancam warga yang dilewatinya.
“Kami menanggapi laporan tersebut dengan cepat untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Satpol PP berharap dengan pengamanan ini, situasi di Temanggung menjadi lebih aman, dan ODGJ tersebut dapat mendapatkan perawatan yang tepat di rumah singgah Dinas Sosial.