Jepara || Jateng.Bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menaruh perhatian serius terhadap keterbatasan ruang belajar di SD Negeri 3 Kaliombo, Kecamatan Pecangaan. Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, bersama jajaran terkait melakukan peninjauan langsung pada Senin (23/6/2025), setelah sebelumnya keluhan kondisi sekolah ini mencuat di media sosial.
Dalam kunjungannya, Wabup Ibnu Hajar didampingi Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini dan Kepala Disdikpora Ali Hidayat. Mereka melihat langsung sejumlah kelas yang terpaksa disekat karena keterbatasan ruangan. “Ini menjadi perhatian kami. Kondisinya tidak ideal, satu ruangan digunakan bersama dengan disekat. Maka kami akan prioritaskan pembangunan ruang kelas baru,” jelas Ibnu.
Pemkab Jepara menargetkan penambahan ruang kelas dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. Namun, ada kendala regulasi yang mengharuskan minimal 60 siswa dalam data Dapodik sebagai syarat pembangunan ruang kelas. “Ini menjadi kendala, tapi tetap akan kami komunikasikan dan carikan solusi,” ujar Ibnu.
Awalnya, sekolah ini hanya membuka layanan pendidikan hingga kelas 3. Namun, atas permintaan masyarakat, kini SDN 3 Kaliombo membuka hingga kelas 6 meski dengan sarana terbatas. Satu ruang baru sudah digunakan untuk kelas 5, dan penambahan kelas berikutnya akan menyesuaikan kebutuhan.
Para guru berharap perhatian pemerintah dapat segera diwujudkan agar proses belajar-mengajar berjalan lebih layak. Dukungan ini juga menjadi harapan besar bagi masyarakat setempat agar anak-anak mereka bisa menyelesaikan pendidikan dasar tanpa harus pindah ke sekolah lain.